Sabtu, 01 Januari 2011

Kriteria kelulusan Ujian Nasional 2011 ditentukan oleh satuan pedidikan

TERHARU.  Lulus Ujian Nasional
 Sewaktu saya mengikuti review KTSP dan sosialisasi Ujian Nasional 2011 yang diikuti oleh semua wakil kepala sekolah urusan kurikulum sekabupaten Kendal bulan Desember 2010 lalu, saya mendapatkan setidaknya lima poin penting yang membedakan dengan pelaksanaan Ujian Nasional/UN 2010.  Apa itu ?

1.  Kriteria kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing
2.  Nilai kelulusan tidak hanya ditentukan oleh semata nilai ujian nasional tetapi juga ditentukan oleh nilai sekolah yang merupakan nilai ujian sekolah, nilai raport semester 3, 4, 5, nilai ujian praktikum bahkan nilai ulangan dan tugas, serta nilai perilaku/budi pekerti minimal B.  Baca selengkapnya...

3.  Tidak ada lagi UN Ulangan
4.  Tidak ada lagi TPI (Tim Pengawas Independen) tingkat SMP
5.  Guru mapel UN tidak boleh mengawas pada waktu mapel UN yang diampunya sedang diujikan

Berikut Rumus kriteria lulus dari satuan pendidikan :
Nilai Gabungan (NG) merupakan perpaduan nilai Ujian Nasional (X) dan Nilai Sekolah (Y) untuk setiap mata pelajaran UN dengan formula NG = 0,6 X + 0,4 Y.
Y adalah nilai sekolah yang merupakan nilai rata-rata hasil ujian sekolah dan nilai rapor semester tiga, empat, dan lima.
Nilai ujian sekolah berasal dari hasil penilaian guru yang bisa berupa hasil ujian sekolah, ulangan, tugas, dan/atau paraktikum 
Sedangkan kriteria lulus ujian sekolah yaitu :
1. Nilai Sekolah (NS) merupakan nilai rata-rata dari nilai ujian sekolah dan nilai rapor semester tiga, empat, dan lima untuk setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.
2. Kriteria lulus US diserahkan kepada Satuan Pendidikan
3. Ujian sekolah dilaksanakan sebelum ujian nasional 
Secara keseluruhan kriteria kelulusan adalah :
1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
c.3. Lulus ujian sekolah /madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.4. Lulus  Ujian Nasional 
Sedangkan kisi-kisi ujian nasional yaitu :
qKisi-kisi soal UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal ujian yang memuat SKL dan kemampuan yang diujikan.
q Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) Tahun Pelajaran 2010/2011 merupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Isi. 
Waktu pelaksanaan UN sebagai berikut  :
1.1. UN Tahun Pelajaran 2010/2011 dilaksanakan satu kali.
2.2. Tidak ada UN Ulangan
3.3. UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu pertama Mei 2011.
4.4. UN utama untuk SMP, MTs dan SMPLB dilaksanakan pada minggu kedua Mei 2011.
5.5. UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama.
6.6. Ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum UN utama
Nah, itulah sekilas isi dari SOSIALISASI KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2010/2011 Oleh Djemari Mardapi, Ketua BSNP Jakarta, 17 Desember 2010.

Silakan download gratis SOSIALISASI KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2010/2011 Oleh Djemari Mardapi, Ketua BSNP Jakarta, 17 Desember 2010 DISINI.
Semoga ini bisa menjadi acuan bagi para pendidik, orangtua dan siswa dalam menghadapi UN yang akan datang sembari menanti POS (Prosedur Operasional Sekolah) Ujian Nasional.  Selamat menempuh UN dengan sebaik-baiknya.  Semoga lulus dengan nilai baik...amiiin. 

Info baru : Pelaksanaan Ujian Nasional untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan mulai 18 April 2011 sampai dengan 21 April 2011. Selengkapnya dapat dilihat  POS Ujian Nasional 2011
dan  Standar Kompetensi LULUSAN Ujian Nasional 2011 

UPDATE : KELULUSAN UJIAN NASIONAL (sumber POS UN BSNP 2011)
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
4. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
6. Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai rapor dan nilai akhir adalah nol sampai sepuluh.
7. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
8. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal, apabila decimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
9. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
10. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI. 


Selengkapnya POS UJIAN NASIONAL SMP/MTs, SMA, MA, SMK dapat di download  DISINI GRATIS

Artikel terkait :

1.  tips-sukses-lulus-ujian-nasional
2.  Tips untuk-orangtua-peduli-ujian-nasional
3.  Program-sukses-ujian-nasional
4. Buku-tanya-jawab-un2011-gratis

5.  Tips-gratis-sukses-meraih-beasiswa
6.  Proposal-pembangunan-perpustakaan-sekolah
7.  Program-kerja-wakil-kepala-urusan, tata usaha, guru dan komite sekolah
8.  Tugas-kepala-sekolah-wakil-kepala-guru, tata usaha, bendahara, wali kelas dan komite sekolah
9.  Kinds-of-monologue-text in English

Tidak ada komentar:

Posting Komentar