Yayasan Fathonah yang menaungi sekolah gratis SMP Islam Al-Fath |
Jika anda sudah membaca seri sebelumnya, maka asumsi saya berarti anda sudah membuat proposal pendirian sekolah gratis yang contohnya bisa dilihat disini. Nah, proposal pendirian yang sudah jadi tsb dan ditandatangani oleh panitia, mengetahui Kepala Desa, Camat dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (tingkat Kecamatan) itu kemudian kita bawa ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten untuk kita konsultasikan, diajukan supaya disetujui. Oya, jika kita ingin mendirikan sekolah swasta mandiri, maka seharusnyalah kita membentuk Yayasan untuk menaungi sekolah gratis tsb. Seperti contohnya, yaitu yayasan punya kami, YAYASAN FATHONAH yang menaungi sekolah gratis SMP Islam Al-Fath. Dengan adanya Yayasan yang menaungi sekolah maka lembaga tsb sudah sah/legal sehingga mempunyai kesempatan sama dengan lembaga/sekolah lainnya dalam menggalang dukungan dari pemerintah, mendapat program-program dan pengakuan dari masyarakat.